Jika anda sedang mencari amanat atas pertanyaan: HAK DAN KEWAJIBAN DALAM PENDIDIDIKAN TERMUAT DALAM UUD NRI 1945 NO, maka kamu berada di bidang yang tepat.
Disini terhidang beberapa jawaban mengenai ihwal tersebut. Silakan baca makin lanjut.
HAK DAN KEWAJIBAN DALAM PENDIDIDIKAN TERMUAT DALAM UUD NRI 1945 NO
Pertanyaan
HAK DAN KEWAJIBAN DALAM PENDIDIDIKAN TERMUAT DALAM UUD NRI 1945 NO
Jawaban #1 untuk Pertanyaan: HAK DAN KEWAJIBAN DALAM PENDIDIDIKAN TERMUAT DALAM UUD NRI 1945 NO
Sesuai dengan Pasal 31 Undang Undang Dasar 1945 dalam perubahannya yang ke-empat yang membahas mengenai pendidikan di indonesia, tertulis dan tercantum bahwa
ayat 1 : Setiap warga Negara berhak mendapat pendidikan.
ayat 2 : Setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
ayat 3 : Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.
ayat 4 : Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan dan belanja Negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
Ayat 5 : Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.
jangan lupa like dan jadikan jawaban terbaik supaya bisa terus membantu anda
Penutup
Sekian tanya-jawab mengenai HAK DAN KEWAJIBAN DALAM PENDIDIDIKAN TERMUAT DALAM UUD NRI 1945 NO, mudah-mudahan dengan ini bisa kondusif menyelesaikan masalah soudara.